Minggu, 21 Juni 2015

Politik Uang, Akar Rusaknya Moral Penguasa

Meskipun UU No 8 Tahun 2015, pasal 47 menyatakan bahwa dalam proses pencalonan Kepala Daerah partai politik tidak boleh menerima uang dari bakal calon atau yang disebut sebagai mahar politik, namun secara diam-diam sejumlah Parpol sudah menentukan besaran mahar untuk tiket calon kepala daerah.

Semakin mendekati jadwal pendaftaran calon walikota/wakil walikota Tangerang Selatan, antara bulan juli - agustus 2015 besaran mahar politik per kursi anggota dewan, semakin marak dibicarakan dikalangan pengiat Pilkada Kota Tangerang Selatan. 

Salah seorang bakal calon walikota yang enggan disebutkan namanya pernah menyebutkan bahwa dirinya pernah ditawari Rp.500.000.000 per kursi DPRD oleh salah satu Partai Politik sebagai mahar turunnya rekomendasi dari DPP Partai tersebut. 

Menurutnya, jika seorang bakal calon agar dapat maju menjadi calon walikota/wakil walikota maka harus mengeluarkan uang sebanyak minimal Rp.5 Milyar, karena untuk syah menjadi pasangan calon walikota/wakil walikota minimal harus di usung parpol atau gabungan parpol yang mempunyai  minimal 10 kursi di  DPRD.

Mahar politik  dalam Pilkada sudah menjadi rahasia umum. Pada Pilkada lima tahun yang lalu,  satu kursi dihargai antara Rp. 300.000.000 s/d Rp. 350.000.000.  Jadi kalau sekarang harga satu kursi ditawarkan dikisaran Rp. 500.000.000 adalah sesuatu yang wajar

Kecenderungan Parpol yang meminta mahar politik harus dihentikan. UU  No 8 Tahun 2015 harus bisa di terapkan dengan baik, kuncinya adalah integritas KPUD  dan Panwaslu.  (CN4)






Sabtu, 20 Juni 2015

Tata Uang Tak Boleh kalahkan Tata Ruang


Tangerang.Com--, Puluhan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Tangerang (SOMAT) mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang,  Rabu 17/6/2015.

Kedatangan massa itu untuk menuntut agar Kepala BPMPTSP, Akip Syamsuddin mundur dari jabatannya, karena dianggap bertanggungjawab atas keluarnya ijin pembangunan Perumahan Cluster Kosambi Di Desa Beji yang peruntukannya sesuai dengan Perda RT/RW adalah untuk Pertanian.

Unjuk rasa ini adalah bentuk protes dan perlawanan masyarakat terhadap ketidak patuhan pemerintah daerah kepada peraturan yang telah dibuatnya sendiri, ujar Marcel, mewakili temen-temennya.

Terpisah,  Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Percepatan Pembangunan Tangerang, Kamil Herdiana, ST mengatakan, "  Jangan sampai tata uang mengalahkan tata ruang.

Setiap tahun banjir di Kabuupaten Tangerang semakiun parah, dan salah satu penyebab utamanya selaian pendangkalan di tiga sungai, yaitu Sungai Cisadane, Sungai Cimanceri dan Sungai Cirarab juga diakibatkan oleh banyaknya SITU  yang berubah fungsi menjadi pemukiman.  Belum lagi banyaknya bangunan liar yang berdiri disepanjang aliran sungai, tandasnya

Pemerintah Kabupaten Tangerang harus segera mengatasi masalah ini, menertibkan bangunan liar dan meninjau pemberian ijin terhadap para pengembang. pemukiman. ujar aktifis yang tinggal di sepatan timur ini.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, H Bahruddin ketika dimintai konfirmasi melalui telpon seluler menyampaikan, BPMPTSP itu hanya memproses perijinan, sedangkan masalah teknis adanya adalah di SKPD terkait. Masalah Tata Ruang adanya ya di Dinas Tata Ruang, sedangkan masalah Penertiban Bangunan Liar (Bangli) adanya di Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-pp). Demo itu salah alamat, tandasnya.


Marhaban Ya Ramadhan


Dalam kamus bahasa indonesia, kata marhaban dan kata ahlan wa sahlan diartikan dengan selamat datang. Kata, " marhaban" diambil dari kata " rahb " yang berarti lapang atau luas.

Ungkapan kegembiraan atas datangnya tamu dan memberikan tempat yang luas di hati sanubari, adalah hakekat dari kata " marhaban ".

Kata " Marhaban " hanya digunakan untuk menyambut kedatangan tamu agung, Dia adalah kanjeng Nabi SAW dan Bulan Ramadhan.

Sedangkan kata sambutan untuk tamu yang lain adalah ahlan wa sahlan. Kata " ahlan " diambil dari kata " ahl " yang berati keluarga dan kata " sahlan " diambil dari kata " sahl " yang berati mudah. Selamat datang wahai saudaraku, tak perlu sungkan, karena anda berada ditengah keluarga., adalah hakekat dari makna ahlan wa sahlan.

Ramadhan adalah tamu agung, karena dibulan itu pertama kalinya diturunkannya al qur'an, ada malam yang lebih utama dari seribu bulan (lailatul qadr) ada perintah berpuasa, semua amal baik dilipatgandakan pahalanya dll.

Di penghujung Bulan Sya'ban ini, kami sekeluarga memohon dibukakan pintu maaf seluas-luasnya dan ijinkanlah kami menghaturkan " Marhaban Ya Ramadhan. Marhaban Syahrul Syiam - syar\hrul Qiyam.
Semoga Ramadhan tahun ini akan menjadi saksi yang meringankan di yaumil hisab